Persyaratan Pengajuan Layanan Surat Menyurat

Perhatian !

Untuk menggunakan layanan pengajuan surat, diharuskan Registrasi Akun terlebih dahulu dengan mengisi Data diri sesuai identitas di KTP dan KK (apabila sudah mempunyai akun harap login terlebih dahulu). Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui sistem.

Daftar Persyaratan Berdasarkan Jenis Surat

1. Surat Kematian (Kartu Kuning)

  • Pengantar dari RT/RW setempat (Wajib)
  • Fotokopi KTP Almarhum/ah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Bukti pelunasan PBB tahun terbaru

2. Surat Keterangan Usaha (SKU)

  • Pengantar dari RT/RW setempat (Wajib)
  • Fotokopi KTP Purwadana
  • Surat pernyataan (Disediakan formatnya di sistem) & Materai 10.000
  • Foto tempat usaha
  • Bukti pelunasan PBB tahun terbaru

3. Surat Keterangan Belum Menikah

  • Pengantar dari RT/RW setempat (Wajib)
  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Bukti pelunasan PBB tahun terbaru

4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Pengantar dari RT/RW setempat (Wajib)
  • Fotokopi KTP & KK
  • Fotokopi KTP/Akta anak & Foto rumah (Bagi anak sekolah)
  • Fotokopi Rujukan rumah sakit (Bagi yang sakit)
  • Bukti pelunasan PBB tahun terbaru

5. Surat Keterangan Banjir

  • Pengantar dari RT/RW setempat (Wajib)
  • Fotokopi KTP Purwadana & Kartu Keluarga (KK)
  • Foto dokumentasi banjir